Sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 7 tahun 2016 tentang Komisi Etik Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Nasional yang menyatakan bahwa penelitian dan pengembangan kesehatan yang mengikut sertakan manusia sebagai subyek dan hewan coba sebagai subyek harus sesuai dengan kaidah etika penelitian dan pengembangan kesehatan yang hasilnya dapat digunakan sebagai pendukung pelayanan kesehatan guna mewujudkan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi- tingginya. Oleh karena itu penting bagi Komite etik Penelitan Kesehatan (KEPK) Fakultas Kedokteran dan Ilmu-Ilmu Kesehatan UIN Maulana Malk Ibrahim Malang untuk memberikan Pelayanan, Review peneitian, khususnya bagi mahasiswa Fakultas Kedokteran dan Ilmu-Ilmu Kesehatan UIN Maulana Malk Ibrahim Malang yang penelitan dengan menggunakan Manusia, Hewan coba dan tanaman sebagai subyek penelitian.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 7 tahun 2016 tentang Komisi Etik Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Nasional yang menyatakan bahwa penelitian dan pengembangan kesehatan yang mengikut sertakan manusia sebagai subyek dan hewan coba sebagai subyek harus sesuai dengan kaidah etika penelitian dan pengembangan kesehatan yang hasilnya dapat digunakan sebagai pendukung pelayanan kesehatan guna mewujudkan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya.
Oleh karena itu penting bagi Komite etik Penelitan Kesehatan (KEPK) Fakultas Kedokteran dan Ilmu-Ilmu Kesehatan UIN Maulana Malk Ibrahim Malang untuk memberikan Pelayanan, Review peneitian, khususnya bagi mahasiswa Fakultas Kedokteran dan Ilmu-Ilmu Kesehatan UIN Maulana Malk Ibrahim Malang yang penelitan dengan menggunakan Manusia, Hewan coba dan tanaman sebagai subyek penelitian
Penerimaan Berkas Pengajuan Ethical Clearance dilakukan setiap hari Senin-Jumát mulai jam 09.00-15.00 WIB
Ruang Kesekretariatan KEPK FKIK, Gedung Ar rohim, Kampus 3 UIN Maulana Malik Ibrahim Malang.
Contact person :
Nanang Khulafa’ur Rosyidin, A.Md.Ak, S.Tr.Kes
HP : +62 895-3609-07576 (pelayanan sesuai hari dan jam kerja)
VISI
Terwujudnya Komisi Etik Penelitian Kesehatan (KEPK) Fakultas Kedokteran dan Ilmu-ilmu Kesehatan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang yang Rahmatanlil ‘alamin, menerapkan nilai-nilai Islami serta berdaya saing tinggi, memiliki keunggulan dalam keislaman, keilmuan, kepemimpinan, keahlian, kemandirian dan profesionalisme.
MISI
Meningkatkan mutu lembaga melalui akreditasi KEPK Nasional.
BAHAN BACAAN :