Unit Humas dan Protokoler adalah unit yang membantu Wakil Dekan dalam pengembangan sumberdaya termasuk dosen, tenaga pendidikan
Tugas dan Fungsi
Melaksanakan layanan publikasi dan keprotokoleran bagi seluruh civitas akademika Fakultas melalui alur layanan yang sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik
Mengelola dan mengembangkan sistem yang dapat melancarkan dan mengoptimalkan layanan publikasi dan keprotokoleran
Melakukan dokumentasi dan administrasi kegiatan publikasi dan keprotokoleran
Melakukan upaya sosialisasi dan promosi kegiatan akademik dan non akademik civitas akademika Fakultas melalui media sosial
Memfasilitasi kegiatan keprotokoleran Fakultas dan Program Studi
Menyusun laporan evaluasi dan rencana kegiatan tahunan kepada Wakil Dekan bidang kemahasiswaan dan kerjasama