MIU Login

Dukung Tata Kelola Haji yang Lebih Baik, UIN Malang Gandeng Kementerian Haji dan Umrah RI

Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang resmi menjalin kerja sama dengan Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia dalam rangka mendukung penguatan tata kelola penyelenggaraan haji yang lebih baik dan berkelanjutan. Penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of understanding (MoU) dilaksanakan pada Selasa, 3 Februari 2026, di Auditorium lantai 3 Gedung Arrahim Kampus 3 UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam mengoptimalkan peran perguruan tinggi dalam peningkatan kualitas penyelenggaraan haji, meliputi penguatan edukasi dan manasik, monitoring Kesehatan calon jamaah haji, pengembangan sumber daya manusia, riset dan kajian kebijakan, serta tata kelola haji berbasis keilmuan dan kebutuhan jamaah.

Penandatanganan kerja sama ini dihadiri langsung oleh Rektor UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Prof. Dr. Hj. Ilfi Nur Diana, M.Si., CAHRM., CRMP, serta Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Dr. KH. Mochammad Irfan Yusuf, M.Si. Turut hadir jajaran Kementerian Haji dan Umrah RI, antara lain Dr. H. Abdul Wahid selaku Staf Khusus Bidang Diplomasi dan Kerja Sama Kelembagaan, H. Gibran Mohammad Fawwas selaku Tenaga Ahli Menteri, H. M. Afief Mundzir, S.Ag., M.Si. Direktur Bina Jamaah Haji Reguler, H. Hayatul Islam, S.E., M.Ak. Kepala Bagian Umum dan BMN Ditjen Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah, serta H. Abfillah, S.Ag., M.Ag. Kasubdit Bina Manasik Haji dan Umrah.

Acara ini juga dihadiri para mantan Rektor UIN Malang, yakni Prof. Dr. H. Imam Suprayogo, Prof. Dr. H. Mudjia Rahardjo, M.Si., dan Prof. Dr. Abdul Haris, M.Ag., serta Prof. Dr. H. M. Zainuddin, M.A. Hadir pula para Wakil Rektor, Ketua dan Anggota Senat, Kepala Biro, para Dekan dan Wakil Dekan, Ketua dan Sekretaris Program Studi, serta pimpinan unit dan lembaga di lingkungan UIN Malang.

Dalam sambutannya, Rektor UIN Maulana Malik Ibrahim Malang Prof. Dr. Hj. Ilfi Nur Diana, M.Si., CAHRM., CRMP, menegaskan bahwa UIN Malang sebagai perguruan tinggi bereputasi internasional memiliki tanggung jawab untuk berkontribusi nyata dalam menjawab persoalan umat dan bangsa, termasuk dalam penyelenggaraan ibadah haji. Menurutnya, kolaborasi strategis dengan kementerian dan instansi pemerintah merupakan bagian dari upaya mewujudkan pendidikan tinggi yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga berdampak langsung bagi masyarakat.

Beliau juga menekankan pentingnya kerja sama yang berorientasi pada kebermanfaatan, seperti pendampingan kesehatan jamaah haji, penguatan edukasi dan manasik haji, pemberdayaan pesantren, serta keterlibatan sivitas akademika UIN Malang dalam mendukung layanan haji hingga tahap embarkasi. Sinergi ini diharapkan mampu mendorong terwujudnya tata kelola haji yang lebih profesional, inklusif, dan berkelanjutan.

Sementara itu, Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Dr. KH. Mochammad Irfan Yusuf, M.Si., menyampaikan bahwa penguatan tata kelola haji merupakan fokus utama pemerintah di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan haji, mulai dari antrean keberangkatan hingga kondisi kesehatan jamaah. Ia menegaskan pentingnya penerapan standar istitha’ah kesehatan bagi calon jamaah haji agar dapat menjalankan ibadah secara aman, sehat, dan optimal.

Beliau juga menambahkan bahwa kerja sama dengan UIN Malang, memiliki peran strategis dalam mendukung perbaikan tata kelola haji melalui pendekatan akademik, riset, dan penguatan sumber daya manusia. Kolaborasi ini diharapkan mampu menghasilkan program dan rekomendasi konkret yang berdampak pada peningkatan kualitas penyelenggaraan haji nasional.

Melalui kerja sama ini, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang dan Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia berkomitmen membangun sinergi yang saling menguatkan dalam bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, khususnya dalam mendukung tata kelola haji yang lebih baik. Kerja sama ini diharapkan menjadi kontribusi nyata perguruan tinggi dalam meningkatkan kualitas layanan haji serta memperkuat kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan haji di Indonesia.

Kontributor: Ria Najja Nila Nafi’ah (PSSF 23)

Berita Terkait