MIU登录

UNIT KERJASAMA DAN HUBUNGAN INTERNASIONAL

Unit Kerjasama dan Hubungan internasional adalah unit yang membantu Wakil Dekan dalam menginventarisir kerjasama dan hubungan internasional.

Tugas dan Fungsi

  1. Menyelenggarakan layanan dalam kerjasama, sesuai dengan prinsip tata kelola kerjasama perguruan tinggi yang baik.
  2. Mengelola dan mengembangkan sistem informasi kerjasama untuk mendukung kelancaran administrasi dan layanan
  3. Merencanakan dan mengembangkan program-program kerjasama yang bersifat akademik dan non-akademik, baik di tingkat nasional maupun internasional.
  4. Mengkoordinasikan program-program prioritas kerjasama dengan program studi, unit kemahasiswaan dan alumni, ormawa dan fakultas
  5. Melakukan administrasi seluruh kegiatan kerjasama, mulai dari negosiasi hingga penandatanganan MoU dan perjanjian lainnya.
  6. Memastikan semua perjanjian sesuai dengan hukum yang berlaku.
  7. Mengevaluasi kinerja dan hasil dari program program kerjasama yang telah dilaksanakan, serta menyusun laporan pertanggungjawaban.
  8. Melakukan survei kepuasan mitra kerjasama
  9. Menyusun laporan evaluasi dan rencana kegiatan tahunan kepada wakil dekan bidang kemahasiswaan dan Kerjasama

主席

莱莉娅·努尔·拉赫玛博士,生物医学硕士

秘书

易于。 Tanaya Jati Dharma Dewi,M.Farm

成员

阿普博士。 Burhan Ma'arif ZA,M. 农场

Fidia Rizkiah Inayatilah,S.ST.,M.Keb

秘书处

阿玛莉亚·努尔·艾莎,SKM

Farid Fadholi,Amd. Kep