MIU Login

Perpanjangan Pembayaran UKT

Assalamualaikum Wr Wb

MemperhatIkan:

Melambatnya pertumbuhan ekonomi nasional sebagai dampak wabah pandemi COVID-19 telan mengakibatkan penurunan kemampuan ekonomi mahasiswa, orang tua mahasiswa, atau pihak lain yang membiayai, dan berpotensi menghambat kelancaran pembayaran uang kuliah tunggal,

Mempertimbangkan:

Keputusan Rektor Nomor 1676 Tahun 2020 tentang Pedoman Pendidikan Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang Tahun 2020.

Menetapkan:

Perpanjangan waktu pembayaran Uang Kuliah Tunggal Semester Genap Tahun Akademik 2020-2021 atas dampak bencana wabah Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di lingkungan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang sampai dengan tanggal 27 Januari 2021.
Demikian surat edaran ini, atas perhatiannya kami sampaikan terima kasih.

Wassalamualaikum Wr Wb

Download Surat Edaran disini

Berita Terkait