Lakukan Perjanjian Kerjasama Bidang Pengabdian Masyarakat, SMP 7 Malang dan FKIK UINMA Bersatu Melawan Stunting

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp

Dari kanan ke kiri; Fatah Rosully, S.Ag; Nyoman Dedy Kusuma Wardhana, S.Kom; Nikmatilah, S.Pd; Ida Wahyuni, M.; Prof. Dr. dr. Yuyun Yuniewati PW., M.Kes., Sp.Rad(K); dr. Tias Pramesti Griana, M.Biomed; dr. Alvi Milliana, M.Biomed.; Ach. Nashichuddin, MA.; Apt. Abdul Hakim, M.P.I, M.Farm.

Malang, 6 Oktober 2023 – SMPN 7 Malang, yang terletak di kelurahan Bumiayu, Kecamatan Kedungkandang, kini menjadi pusat perhatian dalam upaya penanggulangan stunting di Kota Malang. Wilayah tersebut menempati posisi kedua dengan tingkat stunting tertinggi, menjadi perhatian serius bagi para pemangku kepentingan di bidang pendidikan dan kesehatan.

Kepala Sekolah SMPN 7 Malang, Ibu Ida Wahyuni, M.Pd, mengungkapkan keprihatinannya atas masalah stunting yang merasuki beberapa siswa di sekolahnya. Saat ini, terdapat delapan siswa yang telah terdiagnosis mengalami stunting. Dalam upaya untuk mengatasi permasalahan ini, SMPN 7 Malang berkolaborasi dengan Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK) UIN Malang.

Prof. Dr. dr. Yuyun Yuniewati P.W., M.Kes., Sp.Rad(K), Dekan FKIK UIN Malang, sangat antusias menyambut kerjasama ini. Pihak sekolah dan fakultas sepakat untuk menjalankan kerjasama ini dalam bentuk Perjanjian Kerjasama (PKS). PKS tersebut akan diwujudkan melalui berbagai kegiatan pengabdian kepada masyarakat, khususnya kegiatan yang terkait dengan penanggulangan stunting di SMPN 7.

FKIK UIN Malang memiliki empat program studi yang relevan, yaitu S1 Farmasi, S1 Pendidikan Dokter, Pendidikan Profesi Apoteker dan Pendidikan Profesi Dokter. Kedokteran dan Farmasi memiliki peran penting dalam penanggulangan stunting, dan kolaborasi ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang besar bagi siswa-siswi SMPN 7 Malang.

Kerjasama ini dihadiri oleh sejumlah perwakilan dari SMPN 7 Malang, yakni Ida Wahyuni, M.Pd (Kepala sekolah SMPN 7 Malang), Nyoman Dedy Kusuma Wardhana, S.Kom (Waka Humas), Nikmatilah, S.Pd (Waka Kesiswaan), dan Fatah Rosully, S.Ag (Guru SMPN 7). Sementara itu, dari pihak FKIK UIN Malang, turut hadir pimpinan yang terdiri dari Prof. Dr. dr. Yuyun Yuniewati PW., M.Kes., Sp.Rad(K) (Dekan FKIK UIN Malang), dr. Tias Pramesti Griana, M.Biomed. (Kaprodi PSPD), dr. Alvi Milliana, M.Biomed. (WD III), Ach. Nashichuddin, MA. (WD II), Apt. Abdul Hakim, M.P.I, M.Farm (Kaprodi Farmasi), serta Unit Kerjasama dan Hubungan Internasional FKIK, dan perwakilan Unit Humas dan Protokoler FKIK.

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama oleh Prof. Dr. dr. Yuyun Yuniewati PW., M.Kes., Sp.Rad(K) dari pihak FKIK dan Ida Wahyuni, M.Pd dari pihak SMPN 7 Malang

Penandatanganan PKS antara SMPN 7 Malang dan FKIK UIN Malang dilaksanakan hari ini, Jumat, 6 Oktober 2023 yang ditandatangani oleh Dekan FKIK dan Kepala Sekolah SMPN 7 Malang, dalam ruang rapat lantai dua Gedung Ibnu Thufail FKIK UIN Malang. Selain itu, kegiatan ini akan dikelola dan diawasi oleh Unit Kerjasama dan Hubungan Internasional FKIK UIN Malang, yang akan memastikan kelancaran serta efektivitas implementasi PKS ini.

Kerjasama ini diharapkan dapat menjadi langkah konkret dalam mengatasi permasalahan stunting di SMPN 7 Malang dan menjadikan siswa-siswinya sebagai agen perubahan yang dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat setempat. Semoga kolaborasi ini dapat memberikan manfaat yang besar dan menginspirasi sekolah-sekolah lain untuk melakukan upaya serupa dalam mengatasi stunting di Indonesia.

Kontributor : Fidia Rizkiah (Unit Kerjasama dan Hubungan Internasional) & Ahmad Taufiqurrohman A (Tim Pers FKIK), Editor : Fathia (Humas FKIK)