Pedoman Etika Berpenampilan

  1. Mengenakan pakaian yang sopan dan rapi
  2. Tidak ketat, tidak tipis, dan tidak transparan
  3. Tidak berbahan kaos dan jins
  4. Bersepatu
  5. Menjaga kebersihan anggota tubuh
  6. Khusus Putra:
    • Rambut wajar dan rapi
    • Tidak memakai asesoris
  7. Khusus Putri:
    • Baju atasan panjang menutupi pantat
    • Lengan sampai pergelangan tangan
    • Rok panjang menutupi mata kaki
    • Kerudung menutupi dada
    • Tidak bermake-up mencolok

Pedoman Etika Pergaulan Sesama Mahasiswa

  1. Bersikap dan berperilaku sopan dan santun dalam setiap aktivitas dan menjaga nilai ukhuwah Islamiyah antar mahasiswa
  2. Menjaga pergaulan antara sesama dan lawan jenis berdasarkan nilai-nilai keislaman
  3. Menjaga etika cara berkomunikasi antar mahasiswa (saling menghargai pendapat, tidak mudah memperdebatkan hal yang tidak tidak bermanfaat)
  4. Menghindarkan diri dari keterlibatan dan atau persekongkolan dalam hal kejahatan
  5. Saling tolong menolong dalam hal kebaikan
  6. Menjaga diri agar tidak mudah terlibat konflik antar mahasiswa

Pedoman Etika Terhadap Tenaga Pendidik dan Kependidikan

  1. Bersikap dan berperilaku sopan dan santun dalam setiap aktivitas dan menjaga nilai ukhuwah Islamiyah kepada tenaga pendidik dan kependidikan
  2. Mengucapkan salam dan menunjukkan sikap hormat
  3. Bagi mahasiswa yang hendak meminta tanda tangan baik pada pimpinan, tenaga pendidik, atau staf kependidikan terkait keperluan akademik, tidak diperkenankan menitipkan tanda tangan kecuali atas ijin yang bersangkutan

Pedoman Etika Dalam Kegiatan Pembelajaran

Etika dalam Pembelajaran Luring

  1. Mahasiswa hendaknya menjaga kebersihan dan kerapihan ruangan pembelajaran, tidak boleh ada sampah tertinggal dalam ruangan sebelum dan setelah digunakan
  2. Mahasiswa hendaknya memulai kegiatan pembelajaran dengan membaca basmalah dan doa menuntut ilmu
  3. Mahasiswa hendaknya memperhatikan dengan baik pembelajaran yang disampaikan oleh tenaga pendidik
  4. Mahasiswa hendaknya tidak meninggalkan kelas tanpa seizin tenaga pendidik
  5. Mahasiswa hendaknya tidak makan, bersenda gurau, dan bermain gadget selama pembelajaran
  6. Mahasiswa hendaknya tidak menyebarluaskan modul, buku ajar, PPT, video pembelajaran tenaga pendidik ke pihak eksternal termasuk upload di website berbagi dokumen tanpa seijin penulis

Etika dalam Pembelajaran Daring

Etika ini berlaku bagi seluruh mahasiswa yang mengikuti pembelajaran daring dengan menggunakan aplikasi, seperti zoom, video call, dll.

  1. Mahasiswa hendaknya hadir dalam pembelajaran daring sesuai jadwal yang ditetapkan
  2. Mahasiswa hendaknya tidak mengikuti proses pembelajaran lebih dari 1 mata kuliah dalam 1 waktu
  3. Mahasiswa hendaknya berbusana rapi sesuai dengan etika berpenampilan dan duduk sopan selama mengikuti pembelajaran daring
  4. Menuliskan identitas pada akun yang dipakai dengan format: Nama (NIM) Mahasiswa hendaknya mematikan audio pada saat tenaga pendidik sedang presentasi agar tidak mengganggu
  5. Mahasiswa hendaknya selalu menyalakan video pada saat proses pembelajaran
  6. Menggunakan chat untuk berdiskusi dengan bahasa yang sopan
  7. Tidak meninggalkan forum daring sebelum pembelajaran diakhiri, kecuali terjadi masalah dalam jaringan

Pedoman Etika Pembuatan Karya Ilmiah

Dalam pembuatan karya ilmiah, mahasiswa hendaknya:

  1. Menggunakan hak kebebasan akademik secara bertanggung jawab untuk mengkaji ilmu pengetahuan, riset penelitian, pengabdian masyarakat;
  2. Senantiasa menggunakan Al-Qur’an dan Hadits sebagai landasan dan sumber inspirasi dalam membuat dan mengembangkan karya ilmiah;
  3. Senantiasa berusaha mengikuti dan memperbaharui perkembangan pengetahuan ilmu dan teknologi sebagai pilar penulisan karya ilmiah;
  4. Melakukan bimbingan dalam rangka penyelesaian tugas akhir/skripsi secara intensif;
  5. Senantiasa menjunjung tinggi kebenaran dan kejujuran ilmiah serta menghindarkan diri dari perbuatan yang melanggar norma masyarakat ilmiah seperti penjiplakan (plagiasi), pemalsuan data, pemalsuan tanda tangan dan sebagainya, dalam membuat karya ilmiah;
  6. Menghormati dan menghargai sampel atau obyek penelitian sesuai dengan prinsip etik yaitu bertanggung jawab (autonomy), tidak membahayakan (nonmaleficiency), bermanfaat (beneficence), dan adil (justice);
  7. Menyerahkan tugas/laporan tepat waktu;
  8. Berusaha mendiseminasikan/menyebarluaskan hasil karya ilmiah agar bermanfaat bagi khalayak umum sebagai bentuk tanggung jawab seorang Khalifatul fil ardhi;
  9. Tidak memberikan atau menjanjikan sejumlah uang atau fasilitas lainnya kepada tenaga pendidik atau pihak lainnya dengan tujuan untuk mempengaruhi proses bimbingan/tugas/laporan/skripsi.

Pedoman Etika dalam Kegiatan Minat dan Bakat

Dalam melaksanakan kegiatan penyaluran minat dan bakat, mahasiswa hendaknya:

  1. Senantiasa menggali dan mendayagunakan setiap potensi yang dimiliki untuk memberi manfaat pada orang lain;
  2. Senantiasa berusaha menjaga kesehatan diri baik aspek fisik, psikis, sosial maupun spiritual;
  3. Senantiasa menggunakan potensi diri untuk menegakkan nilai-nilai kebenaran, kebaikan dan keindahan;
  4. Senantiasa berusaha menjadi pribadi yang sportif, mandiri, disiplin, kreatif dan inovatif;
  5. Berusaha menggunakan setiap ilmu pengetahuan, teknologi, sastra dan seni untuk mengembangkan potensi diri;
  6. Berusaha menggunakan potensi diri untuk melestarikan dan menjunjung tinggi kebudayaan nasional;
  7. Senantiasa menjaga kesucian berpikir, kesopanan sikap dan tutur kata, kesantunan berperilaku di setiap kegiatan penyaluran minat dan bakat;
  8. Menghindarkan diri dari tindakan-tindakan yang bersifat anarkis, merusak, dan mengganggu  ketertiban selama kegiatan minat dan bakat;
  9. Senantiasa rendah hati menjadikan setiap pendapat, pemikiran, saran dan kritik orang lain sebagai pemicu untuk pengembangan potensi diri;
  10. Berusaha meningkatkan kepekaan terhadap masalah-masalah kemasyarakatan agar mampu menyalurkan potensi diri secara tepat.

Pedoman Etika dalam Berorganisasi

Dalam berorganisasi setiap mahasiswa hendaknya:

  1. Beritikad baik menggunakan perserikatan atau organisasi untuk memberi sebesar-besarnya manfaat bagi seluruh umat;
  2. Selalu berusaha menegakkan kejujuran dalam berpikir, bersikap dan berperilaku;
  3. Berorientasi menjadi individu yang amanah (layak dipercaya) dalam berorganisasi;
  4. Selalu berusaha memotivasi diri untuk terus belajar meningkatkan
  5. Selalu berusaha melibatkan diri dan berpartisipasi dalam setiap kegiatan organisasi yang bertujuan menegakkan kebenaran, menyempurnakan kebaikan dan menciptakan keindahan;
  6. Berusaha menyegerakan urusan yang sulit dan tetap bekerja keras untuk urusan lainnya;
  7. Berusaha sekuat hati dan tenaga menjaga marwah atau kewibawaan organisasi;
  8. Berusaha patuh pada setiap standar operasional, tata kerja dan tata kelola yang telah disepakati bersama;
  9. Selalu mengedepankan prasangka baik dan musyawarah mufakat serta menjunjung tinggi supremasi keadilan dalam menyelesaikan setiap masalah yang telah terjadi;
  10. Selalu mendahulukan kewaspadaan dan kemungkinan terburuk dalam mengantisipasi permasalahan yang diperkirakan akan terjadi, tetapi selalu berharap yang terjadi adalah kemungkinan terbaik;
  11.  Menghindarkan diri dari penyalahgunaan organisasi untuk kepentingan pribadi
  12. Mampu mengatur manajemen waktu secara efektif dan efisien
  13. Menghindarkan diri dari tindakan vandalisme dan radikalisme. 

Pedoman Etika dalam Kegiatan Sosial Keagamaan

Dalam melaksanakan kegiatan sosial keagamaan, mahasiswa hendaknya:

  1. Berorientasi pada pencerdasan dan peningkatan kesadaran diri sendiri dan masyarakat dalam berakhlaqul karimah dan bertauhid;
  2. Menghormati setiap perbedaan yang dihadapi dengan mengingat prinsip “yang tidak bersaudara dalam iman maka bersaudara dalam kemanusiaan”;
  3. Memberikan pelayanan yang kompeten dengan penuh empati, santun dan ramah sebagai implementasi dari esensi ibadah muamalah;
  4. Mengutamakan nonmaleficient (tidak menimbulkan kerugian) daripada beneficience (mengejar keuntungan) dalam melaksanakan rangkaian kegiatan sesuai dengan prinsip primum non nocere;
  5. Membuat perencanaan detail sebelum kegiatan, melakukan monitoring selama kegiatan, melakukan evaluasi dan membuat laporan tertulis setelah kegiatan agar dapat digunakan untuk pelaksana kegiatan berikutnya;

Pedoman Etika terhadap Lingkungan

Dalam berhubungan dengan lingkungan di dalam kehidupannya, mahasiswa hendaknya:

  1. Senantiasa memperlakukan udara, air, tanah, sinar matahari sebagai warisan kekayaan yang harus dijaga, dirawat dan digunakan untuk seluruh kehidupan di bumi;
  2. Senantiasa menjaga kebersihan, kerapian dan keindahan lingkungan;
  3. Menghormati setiap kehidupan tumbuhan dan binatang serta memperlakukannya dengan penuh kasih sayang;
  4. Senantiasa berusaha untuk tidak menimbulkan polusi atau kontaminan dari setiap kegiatan yang dilakukannya;

Pedoman Etika terhadap Masyarakat

Dalam kehidupan bermasyarakat, mahasiswa hendaknya:

  1. Senantiasa menjaga kesadaran bahwa setiap individu merupakan bagian dari masyarakat dan bersama-sama menciptakan keamanan dan ketertiban lingkungan;
  2. Senatiasa berusaha mengembangkan sikap tenggang rasa dan gotong-royong di tengah masyarakat;
  3. Senantiasa menjalin komunikasi yang santun dan menjaga silaturahmi dengan masyarakat agar tercipta kerukunan;
  4. Senantiasa berusaha menjadi teladan bagi masyarakat dalam hal perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS);
  5. Menghormati setiap perbedaan yang dihadapi dengan mengingat prinsip “yang tidak bersaudara dalam iman, maka bersaudara dalam kemanusiaan”;
  6. Senantiasa bersinergi dengan masyarakat untuk saling mengamankan jiwa, martabat dan harta sesamanya.