MIU Login

UNIT KERJASAMA DAN HUBUNGAN INTERNASIONAL

Unit Kerjasama dan Hubungan internasional adalah unit yang membantu Wakil Dekan dalam menginventarisir kerjasama dan hubungan internasional.

Tugas dan Fungsi

  1. Menyelenggarakan layanan dalam kerjasama, sesuai dengan prinsip tata kelola kerjasama perguruan tinggi yang baik.
  2. Mengelola dan mengembangkan sistem informasi kerjasama untuk mendukung kelancaran administrasi dan layanan
  3. Merencanakan dan mengembangkan program-program kerjasama yang bersifat akademik dan non-akademik, baik di tingkat nasional maupun internasional.
  4. Mengkoordinasikan program-program prioritas kerjasama dengan program studi, unit kemahasiswaan dan alumni, ormawa dan fakultas
  5. Melakukan administrasi seluruh kegiatan kerjasama, mulai dari negosiasi hingga penandatanganan MoU dan perjanjian lainnya.
  6. Memastikan semua perjanjian sesuai dengan hukum yang berlaku.
  7. Mengevaluasi kinerja dan hasil dari program program kerjasama yang telah dilaksanakan, serta menyusun laporan pertanggungjawaban.
  8. Melakukan survei kepuasan mitra kerjasama
  9. Menyusun laporan evaluasi dan rencana kegiatan tahunan kepada wakil dekan bidang kemahasiswaan dan Kerjasama

Chairman

Dr. Dr. Lailia Nur Rachma, M. Biomed

Secretary

apt. Tanaya Jati Dharma Dewi, M.Farm

Member

Dr. apt. Burhan Ma'arif ZA, M. Farm

Fidia Rizkiah Inayatilah, S.ST., M.Keb

Secretariat

Amalia Nur Aisa, SKM

Farid Fadholi, Amd. Kep