MIU Login

Gelar Audit Mutu Internal Siklus XVIII, FKIK UIN Malang Terus Lakukan Perbaikan Berkelanjutan

Audit Mutu Internal (AMI) merupakan kegiatan yang tiap tahun rutin dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas layanan akademik di lingkungan universitas. Audit Mutu Internal Siklus XVIII Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK) dilakukan selama dua hari yaitu pada hari Selasa (19/8/2025), di Gedung Ar-Rahim untuk Program Studi Pendidikan Dokter dan Profesi Dokter, dan hari Kamis (21/8/2025), di Gedung Ibnu Sina untuk Program Studi Sarjana Farmasi dan Pendidikan Profesi Apoteker.

Kegiatan ini melibatkan tim auditor yang berpengalaman di bidangnya, yaitu Hafidhun Annas, M.Hum (lead), Dr. Yayuk Widyastuti Herawati, M.Pd, dan Prof. Dr. Muhammad Faisal, M.T. Audit internal ini dihadiri oleh Dekanat, tim UPM, tim UPPM, para Kaprodi dan Sekprodi, serta dosen dan tenaga kependidikan dari keempat prodi yang terlibat sebagai tim auditee.

Dalam audit ini, para auditor melakukan peninjauan secara menyeluruh terhadap kurikulum program studi, pelaksanaan pembelajaran, ketercukupan jumlah dan kualifikasi tenaga pendidik dan kependidikan, serta penelitian dan pengabdian masyarakat. “Tujuan diadakannya Audit Mutu Internal ini bukan untuk mencari-cari kesalahan, namun mencari ruang perbaikan untuk persiapan akreditasi nantinya”, ujar Pak Hafid, lead auditor.

Hasil dari Audit Mutu Internal ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi FKIK UIN Malang dalam melakukan perbaikan berkelanjutan guna meningkatkan kualitas pendidikan di UIN Malang.

Kontributor: Vera Vania

Berita Terkait