Audit Mutu Internal (AMI) merupakan kegiatan yang tiap tahun rutin dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas layanan akademik di lingkungan universitas. Audit Mutu Internal Siklus XVIII Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK) dilakukan selama dua hari yaitu pada hari Selasa (19/8/2025), di Gedung Ar-Rahim untuk Program Studi Pendidikan Dokter dan Profesi Dokter, dan hari Kamis (21/8/2025), di Gedung Ibnu Sina untuk Program Studi Sarjana Farmasi dan Pendidikan Profesi Apoteker.
Dalam audit ini, para auditor melakukan peninjauan secara menyeluruh terhadap kurikulum program studi, pelaksanaan pembelajaran, ketercukupan jumlah dan kualifikasi tenaga pendidik dan kependidikan, serta penelitian dan pengabdian masyarakat. “Tujuan diadakannya Audit Mutu Internal ini bukan untuk mencari-cari kesalahan, namun mencari ruang perbaikan untuk persiapan akreditasi nantinya”, ujar Pak Hafid, lead auditor.
Kontributor: Vera Vania





