MIU Login

Merancang Masa Depan Inklusif: Halaqah Pendidikan Berkeadilan Bersama Wakil Menteri Agama di UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap dunia pendidikan. Kali ini, UIN Malang menggelar acara diskusi penting bertajuk “Halaqah Pendidikan Berkeadilan” pada Senin (29/6/2026). Acara yang bertempat di Aula FKIK Gedung Ar Rahim Lantai 3, Kampus III UIN Malang ini, dihadiri langsung oleh Wakil Menteri Agama RI, Dr. KH. Romo R. Muhammad Syafi’i, S.H., M.Hum., sebagai pembicara utama. Forum ini digelar sebagai ruang dialog untuk mencari solusi nyata dalam menciptakan sistem pendidikan yang setara bagi seluruh masyarakat demi menyambut Indonesia Emas 2045.

Dalam sambutannya, Rektor UIN Malang, Prof. Dr. Hj. Ilfi Nur Diana, M.Si., menegaskan bahwa kampus mereka sangat menjunjung tinggi nilai inklusivitas dan menolak keras segala bentuk diskriminasi maupun kekerasan. “Kampus ini terbuka untuk semua. Mahasiswa kami tidak hanya berasal dari kalangan Muslim, tetapi juga dari berbagai latar belakang agama. Alhamdulillah, mahasiswa non-Muslim dapat belajar dengan nyaman dan diterima dengan baik,” ujar Prof. Ilfi.

Meski berkomitmen penuh, Prof. Ilfi tidak memungkiri bahwa tantangan pendidikan di Indonesia masih menumpuk. Ia menyoroti beberapa ketimpangan nyata yang ada di lapangan, seperti:

  • Kesenjangan Kualitas: Masih adanya jarak mutu pendidikan antara madrasah, pesantren, sekolah negeri, dan swasta.
  • Angka Putus Sekolah: Di Kabupaten Malang sendiri, yang notabene dikenal sebagai wilayah pendidikan, angka anak putus sekolah akibat faktor ekonomi ternyata masih cukup tinggi.
  • Kesejahteraan Guru: Banyak guru honorer yang saat ini masih menerima gaji di bawah Upah Minimum Regional (UMR).

“Pendidikan yang berkualitas tidak akan terwujud tanpa kesejahteraan tenaga pendidik yang memadai,” tegas Rektor. Sebagai langkah konkret untuk meringankan beban ekonomi masyarakat dan memperluas akses kuliah, Prof. Ilfi membawa kabar baik. UIN Malang secara resmi memutuskan untuk tidak menaikkan biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT). Saat ini, UIN Malang mengklaim sebagai salah satu kampus berstatus “Unggul” yang biaya UKT-nya tetap terjangkau. Langkah ini diambil agar faktor finansial tidak lagi menjadi penghalang bagi anak muda untuk mengenyam pendidikan tinggi, sesuai dengan amanat UUD 1945.

Kehadiran Wamenag RI dalam halaqah ini menjadi momen krusial untuk menyelaraskan kebijakan kampus keagamaan dengan program pemerintah pusat. Diskusi berlangsung hangat, membahas mulai dari pemerataan fasilitas kuliah, kesejahteraan dosen dan guru, hingga penguatan budaya kampus yang ramah. Acara ini diikuti dengan antusias oleh jajaran pimpinan universitas, dosen, hingga staf kampus. Melalui forum ini, UIN Malang berharap bisa melahirkan rekomendasi nyata untuk memperbaiki sistem pendidikan nasional agar lebih humanis, inklusif, dan berkeadilan.

Berita Terkait