Laporan Tindak Lanjut Temuan dan Audit Capaian Kinerja FKIK UIN Malang 2023

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp

(22-24/11/2023) Bertempat di Gedung Ibnu Thufail Kampus 3 Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK) UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, telah berlangsung Pelaporan Tindak Lanjut Temuan dan Audit Capaian Kinerja FKIK UIN Malang sepanjang tahun 2023. Kedua agenda tersebut merupakan dua diantara rangkaian kegiatan pelaksanaan siklus penjaminan mutu di FKIK yang dimotori oleh Unit Penjaminan Mutu (UPM) FKIK UIN Malang.
Rabu (22/11/2023) Berlangsung Agenda Pelaporan Tindak Lanjut Temuan berdasarkan Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) Tahun 2022. Dalam agenda tersebut dibahas apa saja progres yang telah dilakukan berdasarkan pada temuan-temuan selama RTM 2022. Progres yang dilaporkan adalah perbaikan-perbaikan yang dilakukan baik oleh Unit Pengelola Program Studi (UPPS), yang dalam hal ini diwakili oleh dekanat FKIK, maupun Program Studi (PS), yang diwakili oleh para kaprodi dan sekprodi. Selain UPM, turut hadir para perwakilan unit yang ada di bawah FKIK UIN Malang. Output dari kegiatan tersebut adalah berupa Laporan Tindak Lanjut yang disahkan oleh Dekan FKIK UIN Malang.


Jumat (24/11/2023), dilaksanakan agenda kedua yang tak kalah penting yakni Audit Capaian Kinerja berbasis Renstra selama tahun 2023. Pelaksanaan audit dibagi ke dalam 4 komisi yang masing-masing mewakili: (1) Tinjauan manajemen bidang penjaminan mutu, tata pamong, penelitian, dan pengabdian masyarakat; (2) Tinjauan manajemen bidang kemahasiswaan dan kerjasama; (3) Tinjauan manajemen bidang SDM, keuangan, sarana dan prasarana; (4) Tinjauan Manajemen bidang pendidikan. Masing-masing komisi difasilitasi oleh tiap fasilitator dari UPM FKIK UIN Malang.


Menurut Ketua Pelaksanaan Siklus Penjaminan Mutu FKIK UIN Malang 2023, apt. Hj. Alifia Putri Febriyanti, S.Farm., M.Farm.Klin, siklus penjaminan mutu merupakan hal yang mutlak dilakukan dalam menjamin dan meningkatkan mutu tridharma di FKIK UIN Malang. Hal tersebut juga diamini oleh Dekan FKIK, Prof. Dr.dr. Yuyun Yueniwati PW., M.Kes., Sp.Rad(K) dalam sambutan yang beliau sampaikan.
“Dengan menjalankan siklus penjaminan mutu, kita bisa melihat apa saja capaian serta sejauh mana kekurangan yang perlu kita segera tutupi. Mengingat bahwa di tahun depan kita akan menghadapi re-akreditasi untuk Program Studi Profesi Dokter maupun Program Studi Pendidikan Profesi Apoteker”, terangnya.