MIU Login

Membangun Integritas, Menghadirkan Perubahan: FKIK UIN Malang Siapkan PMPZI 2026

Malang, FKIK UIN Malang Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK) UIN Maulana Malik Ibrahim Malang memperkuat komitmennya dalam membangun budaya integritas melalui Meeting Pembentukan Tim dan Sosialisasi Penilaian Mandiri Pelaksanaan Zona Integritas (PMPZI) Tahun 2026. Kegiatan dilaksanakan pada Senin (21/9/2026) secara daring melalui Zoom Meeting, mulai pukul 12.00 hingga 14.24 WIB. Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK) UIN Maulana Malik Ibrahim Malang resmi membentuk Tim Penilaian Mandiri Pelaksanaan Zona Integritas (PMPZI) FKIK Tahun 2026 sebagai langkah awal memperkuat budaya integritas dan tata kelola di lingkungan fakultas. Tim PMPZI FKIK tersebut diketuai oleh Apt. Novia Maulina, S.Farm., M.Farm.

Kegiatan diawali dengan sambutan Dekan FKIK UIN Malang, Prof. Dr. dr. Yuyun Yueniwati, M.Kes., Sp.Rad (K). Dalam sambutannya, beliau menyampaikan apresiasi atas kehadiran seluruh Tim PMPZI sekaligus menekankan pentingnya program dan inovasi Zona Integritas di lingkungan FKIK. Rapat tersebut diharapkan menjadi langkah awal dalam mewujudkan FKIK sebagai lingkungan yang menjunjung tinggi nilai-nilai integritas.

Selanjutnya, Ketua Satuan Pengawasan Internal (SPI) UIN Malang, Dr. Ridwan, S.Ag., M.Pd.I, menyampaikan bahwa pembangunan Zona Integritas tidak hanya berkaitan dengan upaya mencegah korupsi, tetapi juga membangun ekosistem tata kelola yang mampu meminimalkan berbagai bentuk penyimpangan. Menurutnya, FKIK memiliki posisi strategis dalam menumbuhkan budaya integritas sehingga pelaksanaan PMPZI perlu dilakukan secara sungguh-sungguh. SPI juga menegaskan kesiapannya untuk mendampingi FKIK dalam mengidentifikasi celah pengendalian dan memperkuat tata kelola apabila terdapat kendala selama proses pelaksanaan.

Materi PMPZI kemudian disampaikan oleh Miftahul Huda, S.Hum., M.Pd. Dalam pemaparannya dijelaskan bahwa proses PMPZI dapat dianalogikan seperti mahasiswa tingkat akhir yang menjalani koas sebelum menjadi dokter. Penilaian dilakukan melalui Tim Penilaian Internal (TPI) yang kemudian hasil asesmennya akan dikirimkan kepada Tim Penilaian Nasional (TPN). Pemaparan juga menekankan bahwa Zona Integritas memiliki cakupan yang luas, mulai dari pengelolaan perubahan, penataan prosedur kerja, pengembangan kompetensi pegawai, pencapaian target organisasi, pengendalian risiko penyimpangan, hingga peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Materi PMPZI membahas enam area penilaian dalam LKE, yaitu manajemen perubahan, tata laksana, manajemen SDM, akuntabilitas, pengawasan, dan kualitas pelayanan publik. Setiap area membutuhkan evidence yang menunjukkan bahwa sistem telah diterapkan dan memberikan dampak nyata. Pemateri juga membagikan pengalaman Fakultas Humaniora sebagai bahan pembelajaran, terutama dalam dokumentasi, sosialisasi, monitoring dan evaluasi, pengelolaan SOP, serta keterbukaan informasi.

Sebagai langkah awal pelaksanaan PMPZI di FKIK, tim diarahkan untuk membaca bersama LKE dan Kamus Evidence, melakukan analisis kesenjangan, menyusun matriks evidence, menetapkan baseline data, serta melaksanakan monitoring dan evaluasi secara berkala. Tahapan tersebut kemudian dapat dilanjutkan dengan mock assessment sebagai bentuk persiapan menghadapi proses penilaian. Melalui langkah yang terstruktur tersebut, FKIK diharapkan dapat membangun sistem Zona Integritas yang tidak hanya memenuhi aspek administratif, tetapi juga mampu menghasilkan perubahan dan dampak nyata bagi tata kelola serta pelayanan di lingkungan fakultas.

Meeting ditutup dengan sesi tanya jawab yang membahas teknis pengumpulan dokumen, pembentukan agen perubahan, hingga peluang menghadirkan inovasi yang menjadi ciri khas FKIK. Kegiatan ini menjadi bagian awal dari proses FKIK UIN Malang dalam mempersiapkan pelaksanaan PMPZI Tahun 2026 sekaligus memperkuat komitmen bersama untuk membangun budaya kerja yang berintegritas, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan.

Contributor: Rizki Maulana A (PSSF 24)

Related News