MIU Login

Komitmen Tingkatkan Standar Akademik Menuju Unggul dan Bereputasi Internasional, FKIK UIN Malang Laksanakan Audit Mutu Internal 2026

Malang — Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK) Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang menyelenggarakan kegiatan Audit Mutu Internal (AMI) Tahun 2026 pada Rabu, 16 September 2026. Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB ini bertempat di Ruang Rapat Lantai 2, Gedung Arrahim, FKIK.

Acara pembukaan dihadiri oleh jajaran pimpinan fakultas, pimpinan program studi, serta tim auditee dari enam program studi di lingkungan FKIK, yaitu Program Studi Pendidikan Dokter, Program Studi Profesi Dokter, Sarjana Farmasi, Pendidikan Profesi Apoteker, serta dua program studi baru yang turut serta dalam siklus audit tahun ini, yakni Magister Biomedis dan Magister Farmasi.

Acara secara resmi dibuka oleh Dekan FKIK UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Prof. Dr. dr. Yuyun Yueniwati P.W., M.Kes., Sp. Rad (K). Dalam sambutannya, beliau menekankan bahwa Audit Mutu Internal merupakan agenda krusial yang memegang peranan strategis bagi perkembangan institusi.

“Audit Mutu Internal ini sangat penting untuk dilakukan secara berkala. Saat ini, Program Studi Pendidikan Dokter (PSPD) tengah bersiap menuju akreditasi internasional, sementara Program Studi Sarjana Farmasi berfokus menggapai predikat Unggul. Selain itu, pada tahun ini terdapat dua program studi magister yang baru pertama kalinya menjalani proses audit,” ujar Prof. Yuyun dalam arahannya.

Pernyataan tersebut diperkuat oleh perwakilan Tim Auditor, Dr. Alfiatus Syarofah, M.Pd.I., dalam sambutan dan pengantar auditnya. Beliau menegaskan bahwa pelaksanaan AMI bukan merupakan ajang untuk mencari-cari kesalahan atau melakukan penghakiman (judgement), melainkan momentum kolaboratif untuk evaluasi bersama.

“Tujuan utama dilaksanakannya AMI adalah untuk mencari ruang-ruang perbaikan demi kemajuan bersama, bukan untuk menghakimi. Auditor hadir mendampingi program studi guna memastikan standar mutu tridharma perguruan tinggi dapat terpenuhi secara optimal,” jelas Dr. Alfiatus.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi pemeriksaan dokumen, evaluasi kinerja, serta diskusi mendalam oleh Tim Auditor sesuai dengan pembagian tugas penugasan program studi masing-masing:

  1. Rahmatika Sari Amalia, M.Psi., Psi. — bertugas mengaudit Prodi Pendidikan Dokter dan Prodi Profesi Dokter.
  2. Alfiatus Syarofah, M.Pd.I. — bertugas mengaudit Prodi Sarjana Farmasi dan Prodi Pendidikan Profesi Apoteker.
  3. Maryam Faizah, M.Pd.I. — bertugas mengaudit Prodi Magister Biomedis dan Prodi Magister Farmasi.

Melalui penyelenggaraan AMI 2026 ini, FKIK UIN Maulana Malik Ibrahim Malang kian memantapkan langkahnya dalam mewujudkan tata kelola institusi yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada pencapaian mutu akademik berstandar tinggi baik di kancah nasional maupun internasional.

Related News