Mahasiswa Program Studi Farmasi FKIK UIN Malang Didapuk sebagai Sekjen ISMAFARSI 2020-2022

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp

Mahasiswa Program Studi Farmasi FKIK UIN Malang Didapuk sebagai Sekjen ISMAFARSI 2020-2022

Menjadi mahasiswa adalah suatu anugerah dari Tuhan yang perlu disyukuri. Bentuk syukur itu harus pula diseimbangkan dengan segala bentuk usaha. Sejarah telah membuktikan bahwa mahasiswa sebagai representasi kaum intelektual bangsa telah memberikan sumbangsih yang besar bagi negara. Mahasiswa tidak hanya dituntut untuk menguasai perihal akademik, tapi juga dituntut untuk dapat mengimplementasikan ilmunya agar berguna bagi masyarakat. Begitulah prinsip yang dipegang teguh oleh Damas Raja Alvinnu Fajri, mahasiswa Program Studi Sarjana Farmasi FKIK UIN Maulana Malik Ibrahim Malang yang pada Sabtu (3/10/2020) lalu telah resmi dilantik sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Ikatan Senat Mahasiswa Farmasi Seluruh Indonesia (ISMAFARSI) secara daring pada sidang Musyawarah Nasional (MUNAS) ISMAFARSI XVIII.

ISMAFARSI adalah organisasi berskala nasional yang menjadi wadah bagi seluruh mahasiswa farmasi yang berasal dari berbagai perguruan tinggi farmasi di Indonesia. ISMAFARSI didirikan pada tanggal 22 Desember 1955 dengan tujuan untuk mewujudkan pribadi mahasiswa farmasi dan lembaga eksekutif mahasiswa farmasi yang bertanggung jawab, sadar, dan mampu menjunjung tinggi norma dan etika profesi farmasi. ISMAFARSI merupakan organisasi intra perguruan tinggi yang berbasis pada keprofesian dan berorientasi keilmuan (SK DIKTI No. 974/D5.2/T/2007 dan SK). Mahasiswa Farmasi UIN Malang yang akrab dipanggil Damas ini menyebutkan bahwa melalui ISMAFARSI, seluruh mahasiswa farmasi di Indonesia dapat menghimpun kekuatan bersama guna memberikan kontribusi, perjuangan dan pengabdian menuju peradaban kefarmasian yang lebih baik.

Damas meyakini bahwa apa yang ia capai pada saat ini tidak terlepas dari dukungan orang-orang di sekitarnya, “Saya bersyukur memiliki keluarga yang terus mengirimkan doa, teman-teman yang selalu setia menerima segala cerita saya, teman-teman yang selalu dengan ikhlas membantu saya untuk bisa memahami substansi-substansi perkuliahan, dan memiliki banyak senior serta kakak tingkat yang selalu memberi saran dan pandangan. Itulah yang menjadi kekuatan terbesar saya saat ini.” ungkapnya.

Menanggapi isu terkini di bidang kefarmasian, mahasiswa kelahiran Rembang ini berpendapat bahwa adanya RUUF dan juga RUU (Pengawasan Produk Obat dan Makanan) Waspom sebagai payung hukum yang sah mengatur terkait dunia kefarmasian, perlu untuk diperjuangkan. Hal tersebut menjadi kepentingan bersama, mengingat bahwa dunia kefarmasian yang sehat akan berimbas kepada kesejahteraan rakyat.

“Mahasiswa harus bisa berperan bagi bangsa dan negara ini sebagai stabilitator dan agent of change.  Tujuan kita panjang, tujuan kita jauh, bukan sekedar bisa merubah warna dalam erlenmeyer, menggerus obat sampai halus, atau bahkan sebatas IPK Cumlaude, melainkan kita harus mulai untuk saling berkolaborasi satu sama lain, baik antara akademisi maupun dengan organisasi. Kita juga harus mampu mendorong terwujudnya pendidikan, penelitian dan pengembangan serta pengabdian masyarakat sesuai dengan Tri Dharma perguruan tinggi,” pungkasnya (Andina – Div Media Publikasi HMPSF).