Malang – Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK) Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang melaksanakan Ujian Progres bagi mahasiswa Program Studi Pendidikan Dokter (PSPD) program sarjana dan Profesi Dokter pada 3 dan 5 Oktober 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda rutin Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI) yang diselenggarakan dua kali dalam setahun, umumnya pada bulan April dan Oktober. Dalam pelaksanaan uji progres ini dikoordinasikan oleh Bapak Yossi Indra Kusuma, S.Ked., M.Med.Ed.
Ujian Progres dilaksanakan sebagai instrumen monitoring dan evaluasi terhadap proses pembelajaran di institusi pendidikan kedokteran. Melalui kegiatan ini, capaian hasil belajar mahasiswa dapat dievaluasi sekaligus menjadi bahan peninjauan terhadap proses pembelajaran yang diterapkan oleh program studi.

Ujian Progres diikuti oleh mahasiswa Program Sarjana dan Profesi Dokter di lingkungan FKIK UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. Pelaksanaan ujian ini memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk mengevaluasi capaian belajar mereka, sekaligus membantu program studi memperoleh gambaran mengenai hasil proses pembelajaran yang telah berlangsung.
Sebagai agenda rutin AIPKI, Ujian Progres tidak hanya berfokus pada evaluasi mahasiswa, tetapi juga menjadi bagian dari upaya program studi dalam meninjau efektivitas proses pembelajaran. Dengan demikian, hasil ujian dapat dimanfaatkan untuk mengidentifikasi aspek pembelajaran yang perlu dipertahankan maupun ditingkatkan.
Dr. drg. Risma Aprinda Kristanti, M.Si. selaku ketua program studi Pendidikan Dokter UIN Maulana Malik Ibrahim Malang menyampaikan harapannya agar Ujian Progres dapat dimanfaatkan secara optimal sebagai bagian dari proses monitoring dan evaluasi, baik oleh mahasiswa maupun program studi.
“Ujian progres dapat dimanfaatkan sebagai bagian dari proses monitoring & evaluasi oleh mahasiswa dan program studi, serta hasil ujian dapat dijadikan bahan umpan balik bagi perbaikan proses belajar mahasiswa dan peningkatan kualitas program studi.” Ungkap drg. Risma dalam wawancaranya.

Hasil ujian diharapkan dapat menjadi bahan umpan balik bagi mahasiswa dalam memperbaiki proses belajar, sekaligus menjadi masukan bagi program studi untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan kedokteran.
Melalui pelaksanaan Ujian Progres ini, FKIK UIN Maulana Malik Ibrahim Malang diharapkan dapat terus mendorong perbaikan proses pembelajaran secara berkelanjutan. Evaluasi yang dilakukan secara berkala menjadi salah satu upaya untuk mendukung peningkatan kualitas pendidikan serta membantu mahasiswa mengembangkan kompetensi yang dibutuhkan dalam pendidikan kedokteran.





