BATU – Selasa pagi, 21 April 2026, suasana di lantai 2 Gedung Arrahim, Kampus 3 UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, tampak lebih sibuk dari biasanya. Di balik pintu Ruang Rapat yang tenang, sebuah langkah besar sedang disusun. Bukan sekadar urusan administratif, melainkan sebuah janji untuk melindungi setiap nyawa yang beraktivitas di bawah naungan Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK).
Hari itu, secara resmi dibentuk Satuan Tugas Keselamatan dan Kesehatan Kerja serta Lingkungan (Satgas K3L) FKIK UIN Malang. Sebuah unit yang lahir dari kesadaran bahwa di balik misi mulia mencetak dokter dan apoteker masa depan, ada risiko nyata yang mengintai di setiap sudut laboratorium dan ruang praktik.
Bukan Sekadar Rutinitas Akademik
Bagi orang awam, kampus mungkin identik dengan tumpukan buku dan diskusi di kelas. Namun, bagi mahasiswa kedokteran dan farmasi, “medan tempur” mereka adalah laboratorium yang penuh dengan presisi sekaligus risiko. Di sana, mereka bergelut dengan reagen kimia yang korosif, sampel biologis yang infeksius, hingga peralatan medis tajam yang menuntut konsentrasi tinggi.
“K3L bukan lagi sekadar pelengkap, tapi fondasi. Kita tidak ingin mencetak tenaga kesehatan yang kompeten secara ilmu, namun abai terhadap keselamatan diri dan lingkungannya,” ujar salah satu pimpinan rapat di tengah diskusi hangat pembentukan Satgas.
Penerapan K3L di institusi pendidikan kesehatan memiliki kompleksitas yang jauh lebih tinggi dibanding pendidikan umum. Jika di kelas teori risiko terbesar mungkin hanya kelelahan mata, di FKIK, paparan agen biologis atau kecelakaan saat praktikum bisa berdampak fatal. Inilah yang mendasari mengapa FKIK UIN Malang merasa perlu memiliki “penjaga gawang” yang terstruktur dalam wujud Satgas K3L.
Menelusuri Lorong Risiko: Dari Laboratorium hingga Puskesmas
Aktivitas akademik di FKIK UIN Malang memang sangat dinamis. Mahasiswa tidak hanya menetap di kampus. Mereka bergerak dari laboratorium kedokteran yang steril, menyentuh bahan farmasi di apotek simulasi, hingga terjun langsung ke fasilitas pelayanan kesehatan seperti Rumah Sakit Pendidikan, Puskesmas, hingga lingkungan industri.
Di setiap perpindahan lokasi tersebut, risiko kesehatan dan keselamatan kerja (K3) ikut membayangi. Tanpa manajemen risiko yang mumpuni, potensi cedera, infeksi silang, hingga keracunan bahan kimia bisa terjadi kapan saja.
Pembentukan Satgas K3L ini bertujuan untuk memetakan bahaya-bahaya tersebut. Satgas ini tidak hanya bertugas saat terjadi kecelakaan, tetapi lebih pada fungsi preventif—memastikan bahwa setiap prosedur yang dilakukan mahasiswa dan dosen telah melewati standar keamanan yang ketat.
Menjahit Harapan dalam Pedoman dan SOP
Rapat yang berlangsung di Gedung Arrahim tersebut tidak hanya berhenti pada penunjukan personel. Agenda besar lainnya adalah penyusunan Pedoman Umum dan Standar Operasional Prosedur (SOP) Khusus.
Mengapa harus ada SOP khusus? Karena setiap lingkungan kerja memiliki karakteristik bahaya yang berbeda.
- SOP Laboratorium Mikrobiologi tentu berbeda dengan SOP Praktik Klinik di Rumah Sakit.
- Penanganan limbah cair kimia di Farmasi memiliki protokol yang berbeda dengan penanganan limbah medis tajam (jarum suntik) di lingkungan Kedokteran.
“Kami sedang menyusun ‘buku suci’ keselamatan yang akan menjadi kompas bagi setiap civitas akademika. Dari cara memakai APD yang benar, hingga protokol evakuasi jika terjadi kegawatdaruratan di laboratorium,” tambah salah satu anggota tim Satgas yang baru terbentuk.
Pedoman ini dirancang agar mudah dipahami (user-friendly) namun tetap memenuhi standar regulasi nasional maupun internasional. Harapannya, pedoman ini bukan sekadar menjadi dokumen yang berdebu di rak perpustakaan, melainkan menjadi gaya hidup (lifestyle) di lingkungan kampus.

Membidik Tahun Ajaran Baru 2026-2027
Satuan tugas yang kini dinahkodai oleh Pak Yossi tersebut ditargetkan dapat segera merampungkan pedoman K3L agar dapat diimplementasikan sepenuhnya pada tahun ajaran baru mendatang. Artinya, saat mahasiswa baru menginjakkan kaki di Kampus 3 UIN Malang nanti, mereka masuk ke dalam sebuah ekosistem yang sudah “melek” keselamatan. Orang tua mahasiswa pun bisa merasa lebih tenang menitipkan putra-putri mereka, mengetahui bahwa pihak fakultas sangat serius menjaga keselamatan buah hati mereka.
Implementasi di tahun ajaran baru juga menjadi momentum untuk menanamkan budaya K3 sejak dini. Mahasiswa tidak hanya diajarkan cara mengobati pasien, tetapi juga diajarkan cara menjaga diri agar tetap sehat dan selamat selama memberikan pelayanan.
Meski personel telah ditetapkan, tim akan terus bergerak melalui serangkaian pertemuan lanjutan guna memfinalisasi draf pedoman agar benar-benar aplikatif di lapangan. Antusiasme serupa juga terpancar dari para anggota satgas yang terdiri dari unsur dosen dan tenaga kependidikan; mereka terlibat aktif dalam diskusi intensif demi melahirkan pedoman yang komprehensif bagi seluruh civitas akademika.
Sisi Humanis: Keselamatan Adalah Hak
Di balik istilah teknis seperti “manajemen risiko” atau “biosafety level”, ada nilai kemanusiaan yang sedang diperjuangkan. K3L adalah tentang memastikan seorang mahasiswa pulang ke rumah dalam keadaan utuh setelah seharian meneliti virus di laboratorium. K3L adalah tentang memastikan seorang dosen tetap sehat hingga masa purnatugas tanpa terpapar zat karsinogenik yang terakumulasi bertahun-tahun.
Langkah FKIK UIN Malang membentuk Satgas K3L ini adalah bentuk penghormatan terhadap martabat manusia. Bahwa pendidikan tinggi tidak boleh dibayar dengan cedera atau hilangnya kesehatan seseorang.
“Gedung Arrahim menjadi saksi hari ini, bahwa keselamatan adalah prioritas yang tak bisa ditawar. Kita ingin FKIK UIN Malang menjadi role model bagaimana kampus kesehatan mengelola risiko dengan hati,” tutup salah satu peserta rapat sebelum ruangan tersebut kembali sepi, menyisakan tumpukan draf yang akan menjadi pelindung bagi ribuan civitas akademika di masa depan.
Struktual
Struktur Satuan Tugas K3L FKIK UIN Malang ini disusun secara komprehensif dengan melibatkan berbagai unsur pimpinan, dosen masing-masing prodi (Prodi Pendidikan Dokter, Prodi Profesi Dokter, Prodi Farmasi, Prodi Apoteker) dan Laboran. Dewan pengarah dipimpin langsung oleh Dekan, dengan Wakil Dekan 1, 2, dan 3 sebagai penanggung jawab utama. Di bawah komando Pak Yossi sebagai Ketua dan Pak Yusuf sebagai Sekretaris, operasional satgas dibagi menjadi tiga bidang strategis: Bidang Identifikasi dan Pengendalian Risiko yang digawangi oleh Malik, Novan, Pak Farid, dan Nur Aini; Bidang Sosialisasi, Edukasi, dan Pelatihan yang dikelola oleh Pak Okki, Pak Hajar,Bu Zaim, dan Pak Farid F; serta Bidang Monitoring, Audit, dan Evaluasi yang dikawal oleh Bu Shofi, Bu Vera, Pak Imam, dan Pak Nanang. Pembagian kerja yang sistematis ini diharapkan mampu menjamin setiap sudut lingkungan kerja FKIK, mulai dari laboratorium hingga fasilitas klinik, tetap berada dalam standar keamanan dan kesehatan yang maksimal.





