UIN MAULANA MALIK IBRAHIM MALANG mempunyai cita-cita besar menjadi perguruan tinggi yang tidak saja melahirkan sosok-sosok besar seperti Al-Farabi, Al-Ghazali, Ibnu Khaldun, Ibnu Rusyd, tetapi juga sosok seperti seperti Ibnu Sina dan Ibnu Majah.
Cita-cita besar pendirian Fakultas Kedokteran dan Ilmu-ilmu kesehatan ini telah tergambar pada Pohon Ilmu UIN Maulana Malik Ibrahim Malang yang dicetuskan oleh para pendiri UIN Maulana Malik Ibrahim Malang.
Proses pendirian program studi pendidikan dokter Fakultas Kedokteran dan Ilmu-ilmu Kesehatan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang ditempuh dengan jalan yang panjang dan berliku.
Dibutuhkan waktu tidak kurang tujuh tahun lamanya sejak dimulainya perencanaan pada tahun 2009 oleh prof. Dr. H. Imam Suprayogo selaku Rektor UIN Maliki Malang saat itu.
Semenjak berubahnya status kelembagaan menjadi universitas pada tahun 2004 UIN Maulana Malik Ibrahim Malang memiliki tugas utama untuk menyelengarakan program pendidikan tinggi bidang ilmu Agama Islam dan juga Ilmu Umum.
Pada penyusunan Renstra UIN Malang periode 2005-2010 program pendirian Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan dimasukan sebagai salah satu rencana jangka panjang.
Realisasi dari Renstra UIN Malang periode 2005-2010 terkait pendirian Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan diawali pada tahun 2010 dengan pengajuan usulan formasi CPNS dosen di bidang Kedokteran dan Ilmu Kesehatan. Rekruitmen dan pengangkatan CPNS dan dosen tetap non PNS terus dilakukan sampai tahun 2015.
Di tahun 2010 Prof Dr. H Mudjia Raharjo, M.Si. yang waktu itu masih menjadi Wakil Rektor Bidang Akademik membentuk Tim Persiapan Pendirian Fakultas Kedokteran dan Ilmu-ilmu Kesehatan.dengan Prof. Dr. dr . Ma’rifin Husin, Sp.FK sebagai konsultan.
Konsultasi dengan guru besar unair tersebut berlangsung selama 2 tahun dengan hasil berupa proposal pendirian program studi farmasi, pendidikan dokter, pendidikan dokter gigi, keperawatan dan kesehatan masyarakat.
Proposal kemudian diajukan ke Dirjen Pendidikan Tinggi Islam Kementerian Agama untuk mendapat rekomendasi.
Proposal tersebut kemudian diajukan ke Departemen Pendidikan Nasional namun karena pembukaan program studi pendidikan dokter pendidikan dokter gigi, keperawatan dan kesehatan masyarakat sedang dihentikan (moratorium) maka hanya jurusan Farmasi yang disetujui untuk di buka.
Setelah mengantongi rekomendasi penyelenggaraan pendidikan oleh kementerian pendidikan nasional pada tahun 2012, jurusan farmasi mulai menerima mahasiswa pada tahun berikutnya serta menjadi cikal bakal berdirinya FKIK UIN Maulana Malik Ibrahim Malang
Pada periode yang sama, tahun 2012, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang menandatangani MOU dengan Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS) di bidang Tridharma Pendidikan Tinggi yang ditindaklanjuti oleh kesepakatan bahwa FK UNS menjadi Fakultas Kedokteran yang mengampu (membimbing) berdirinya Program Studi Pendidikan Dokter UIN Maliki Malang.
Pembimbingan yang diberikan oleh FK UNS kepada Program Studi Pendidikan Dokter berupa pembimbingan dalam penyusunan kurikulum dan evaluasi/pelatihan kegiatan pembelajaran dan penyusunan proposal Pendirian Program Studi Pendidikan Dokter UIN Maulana Malik Ibrahim Malang.
Visi Program Studi Pendidikan Dokter UIN Maulana Malik Ibrahim Malang adalah menjadi program studi terkemuka dalam menghasilkan dokter yang memiliki kedalaman spiritual, keagungan akhlak, keluasan ilmu dan kematangan profesional serta unggul dalam kedokteran wisata khususnya haji.
Oleh karena itu kurikulum didesain mengacu pada Standard Kompetensi Dokter Indonesia (SKDI) 2012 dan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) level 7. Selain itu kurikulum juga memiliki karakteristik Integrasi Keislaman dalam setiap pembelajaran.
Untuk mengembangkan keunggulan di bidang Kedokteran wisata khususnya Haji,UIN menggandeng Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh yang dituangkan pada memorandum of understanding (MOU).
Proposal pendirian Prodi Pendidikan Dokter diajukan lagi pada Kemenristek Dikti pada bulan maret 2015 melalui portal Silemkerma setelah moratorium pembukaan prodi pendidikan dokter dicabut.
Proposal Pendirian Prodi Pendidian Dokter UIN Maliki Malang ternyata masih memilliki beberapa kekurangan diantaranya adalah belum adanya rumah sakit pendidikan utama.
Menindaklanjuti kekurangan proposal tersebut UIN Maulana Malik Ibrahim Malang menggandeng Rumah Sakit Tingkat II Dr. Soeproen Malang sebagai Rumah Sakit Pendidikan utama.
Pada bulan Oktober 2015 Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Sumardi beserta staf Kodam V Brawijaya menerima UIN Maulana Malik Ibrahim Malang di Rumah Sakit Tk. II Soepraun Malang untuk melakukan audiensi terkait permohonan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang untuk menggunakan RS Tk.II dr, Soepraoen sebagai RS pendidikan utama. Permohonan tersebut disetujui dan dilanjutkan dengan penandatanganan MoU antara UIN Maulana Malik Ibrahim Malang dan RS Tk. II dr. Soepraoen Malang.
Pada bulan Desember 2015, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang mengajukan proposal yang telah direvisi sesuai dengan ketentuan dari Kemenristek Dikti dan stakeholder (KKI, IDI, AIPKI, ARSPI dan LAMPTKes). Setelah melalui proses verifikasi oleh Kemenristek Dikti maka Prodi Pendidikan Dokter UIN Maulana Malik Ibrahim layak untuk divisitasi.
Pada bulan Januari 2016 proses visitasi Pendirian Prodi Pendidikan Dokter UINMalang dilaksanakan di gedung FKIK-UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. Visitasi dilakukan oleh Kemenristek Dikti dan juga asesor dari KKI, IDI, ARSPI, AIPKI, LAMPTKES dan dihadiri pula oleh civitas academica UIN Maliki Malang dan RS Tingkat II dr. Soepraoen Malang.
Syukur alhamdulillah kabar gembira datang pada tanggal 29 maret 2016 SK Pendirian Prodi Pendidikan Dokter dan prodi profesi dokter UIN Maliki Malang telah diserahkan oleh Kemenristek Dikti kepada Rektor UIN Maulana Malik Ibrahim Malang Prof. Dr. Mudjia Rahardjo, M.Si.
Dengan turunnya ijin pendirian prodi pendidikan dokter dan prodi profesi dokter melengkapi jumlah program studi/jurusan di bidang kesehatan yang dimiliki UIN Maulana Malik Ibrahim Malang menjadi tiga program studi. Hal ini mendorong pimpinan universitas untuk menggabungkan ketiga program studi dalam satu naungan Fakultas Kedokteran dan Ilmu-ilmu Kesehatan.
Setelah proses pembicaraan di tingkat senat universitas yang kemudian diusulkan pada Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KEMENPANRB), pada bulan januari 2017, Rektor UIN Maulana Malik Ibrahim Malang menegeluarkan SK Rektor pendirian Fakultas Kedokteran dan ilmu-ilmu kesehatan serta mengangkat Prof. Dr. dr. Bambang Pardjianto, Sp.B, Sp.BP -RE (K) sebagai dekan pertama FKIK UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. Rektor juga mengangkat Dr. dr. Achdiat Agoes, Sp.S sebagai Wakil Dekan I, Achmad Nashichuddin, M.A. sebagai WD II dan Dr. Imam Sujarwo sebagai Wakil Dekan III.
Kini FKIK UIN Maulana Malik Ibrahim Malang telah menaungi 3 program studi/jurusan, 50 dosen tetap, 15 karyawan dan tidak kurang 300 mahasiswa yang melangkah bersama untuk membangun kembali peradaban Islam di bidangkesehatan. Semoga Allah SWT menaungi seluruh langkah segenap civitas akademika FKIK UIN Maulana Malik Ibrahim Malang dengan rahmat dan hidayah Nya, Amin yaa rabbal alamin.