Batu, 3 Agustus 2026 Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK) Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang melaksanakan Rapat Evaluasi Kinerja Program Studi Pendidikan Dokter dan Program Studi Sarjana Farmasi Periode Semester Genap Tahun Akademik 2025/2026. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Lantai 2 Gedung Ar-Rahim FKIK UIN Malang.
Evaluasi ini menjadi bagian dari upaya FKIK UIN Malang dalam melakukan refleksi terhadap pelaksanaan pembelajaran selama semester genap sekaligus mengidentifikasi berbagai aspek yang perlu dipertahankan maupun ditingkatkan. Kegiatan tersebut secara khusus berkaitan dengan pelaksanaan pembelajaran pada Program Studi Pendidikan Dokter dan Program Studi Sarjana Farmasi.
Agenda kegiatan berfokus pada koordinasi evaluasi pembelajaran program studi. Kegiatan juga melibatkan unsur mahasiswa melalui perwakilan organisasi kemahasiswaan, yaitu Ketua Senat Mahasiswa, Ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa, Ketua Himpunan Mahasiswa Program Studi Pendidikan Dokter, serta Ketua Himpunan Mahasiswa Program Studi Farmasi.

Rapat evaluasi menjadi ruang koordinasi untuk meninjau pelaksanaan proses pembelajaran pada semester genap Tahun Akademik 2025/2026. Berbagai hasil evaluasi diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam melihat efektivitas pembelajaran serta merumuskan langkah perbaikan yang dapat diterapkan pada periode akademik berikutnya.

Keterlibatan unsur program studi dan mahasiswa juga menjadi bagian penting dalam membangun evaluasi pembelajaran yang lebih komprehensif. Masukan dari berbagai pihak diharapkan mampu memberikan perspektif yang lebih luas terhadap proses pembelajaran, sehingga tindak lanjut yang dihasilkan dapat menjawab kebutuhan akademik dan mendukung peningkatan kualitas pendidikan di kedua program studi.
Melalui evaluasi kinerja Program Studi Pendidikan Dokter dan Program Studi Sarjana Farmasi, FKIK UIN Malang terus mendorong terciptanya proses pendidikan yang berkualitas dan berkelanjutan. Evaluasi semester genap Tahun Akademik 2025/2026 diharapkan menjadi pijakan untuk memperkuat tata kelola pembelajaran serta meningkatkan mutu akademik pada semester dan tahun akademik berikutnya.
Kontributor: Rizki Maulana A. (PSSF 24)





