Prodi Sarjana Farmasi UIN Malang Gelar Sosialisasi dan Pendampingan Penyusunan Protokol Uji Praklinik/Klinik

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp

Prodi Sarjana Farmasi UIN Malang Gelar Sosialisasi dan Pendampingan Penyusunan Protokol Uji Praklinik/Klinik

 

 

Foto Bersama  Dekan dan Badan POM

 

Malang, 29 Juli 2024 – Program Studi Sarjana Farmasi Universitas Islam Negeri Malang menyelenggarakan kegiatan sosialisasi dan pendampingan penyusunan protokol uji praklinik/klinik obat tradisional, obat kuasi, dan suplemen kesehatan. Acara ini dilaksanakan pada hari Senin, 29 Juli 2024, bertempat di Auditorium Lantai 3, Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK) UIN Malang.

 

Sambutan Dekan FKIK UIN Malang

 

Kegiatan ini dihadiri oleh Dekan FKIK UIN Malang, Prof. Dr. dr. Yuyun Yueniwati P.W, M.Kes., Sp.Rad(K). dan dalam sambutannya beliau menyampaikan ucapan terimakasih kepada pihak Badan POM atas kepercayaannya untuk menggelar sosialisasi di FKIK UIN Malang. Acara dimulai dengan pemaparan proyek penelitian dosen Farmasi UIN Malang oleh Wakil Dekan 1 Bidang Akademik Prof. Dr. apt. Roihatul Muti’ah,S.F., M.Kes

 

 

 

Pemaparan Materi Oleh Badan POM

 

Selanjutnya, pemaparan materi disampaikan oleh Ketua Tim Penilaian Uji Praklinik/Klinik Obat Tradisional, Obat Kuasi, dan Suplemen Kesehatan, Apt. Elin Novia Sembiring, S.Si., M.Si. Materi lainnya disampaikan oleh Direktur Registrasi Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik BPOM, Apt. Anisyah, S.Si., MP.

Acara ini juga mencakup sesi konsultasi protokol hasil uji praklinik/klinik, yang memberikan kesempatan bagi para peserta untuk mendapatkan bimbingan langsung terkait penyusunan protokol uji. Kegiatan diakhiri dengan visitasi fasilitas penelitian FKIK UIN Malang oleh Tim Badan POM, sehingga memberikan gambaran mengenai infrastruktur dan dukungan yang tersedia untuk penelitian di FKIK UIN Malang.

Kegiatan sosialisasi dan pendampingan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas penyusunan protokol uji praklinik/klinik di lingkungan UIN Malang serta memperkuat kolaborasi antara akademisi dan lembaga pengawas seperti BPOM.

Kontributor: Renoven Pratama Putra