Senin (12/09/2022) hingga Rabu (14/09/2022) telah dilaksanakan agenda penjaminan mutu di lingkungan Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK) UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. Agenda yang dimaksud bertajuk Audit Mutu Internal (AMI) FKIK UIN Malang Tahun Ajaran 2021/2022. Selain oleh pimpinan fakultas dan Program Studi masing-masing, agenda tersebut juga dihadiri secara langsung oleh para auditor dari Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. Beberapa diantaranya adalah Ali Kadarisman, M.HI; Khairul Umam, M.HI; dan Sheila Kusuma Wardani Amnesti, M.H.
AMI FKIK UIN Malang tahun ini diawali terlebih dahulu dengan pengisian borang Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) oleh masing-masing Program Studi yang ada di FKIK melalui aplikasi eSPMI milik LPM UIN Malang. Berdasarkan isian tersebut, maka kemudian dilakukan audit kecukupan sebagai bahan dilaksanakannya audit lapangan. Audit lapangan yang berlangsung selama 3 hari di Ruang Minihall FKIK UIN Maulana Malik Ibrahim Malang bertujuan untuk mengecek kesesuaian dengan data dukung melalui kegiatan diskusi, tanya jawab, pengecekan dokumen serta sarana-prasarana.
Menurut Ketua Unit Penjaminan Mutu (UPM) FKIK UIN Malang, dr. Nurlaili Susanti, M.Biomed., kegiatan ini penting dilaksanakan secara konsisten demi mencapai peningkatan mutu akademik secara berkelanjutan sesuai dengan standar yang ditetapkan. “Harapannya, melalui AMI kita nantinya akan mampu menemukan ruang-ruang perbaikan dalam melaksanakan amanat Tridharma Perguruan Tinggi serta segala macam kegiatan penunjangnya”, pungkas dr. Santi.
Kontributor: Alif FF – Humas FKIK UIN Malang