Peraturan Disiplin Pegawai di Lingkup FKIK UIN Malang Sesuai PP No 94/2021
Sebagaimana Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil tertanggal 31 Agustus 2021, maka peraturan tersebut secara otomatis juga berlaku bagi PNS